Cegah Tawuran Pelajar, Dinas Dikbud Terbitkan Surat Edaran

Minggu 01-02-2026,10:17 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Laela Nurchayati

SLAWI, diswayjateng.com - Menindaklanjuti mulai munculnya tawuran atau kenakalan yang melibatkan pelajar di Kabupaten Tegal, Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud mengeluarkan Surat  Edaran untuk dipedomani semua KWK (Koordinator Wilayah Kecamatan), dan Kepala  Satuan Pendidikan di tingkat SD maupun SMP.

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Winarto SE, MM menyatakan  dalam surat edaran tersebut meminta semua kepala satuan pendidikan untuk wajib memberikan himbauan kepada murid agar tidak melakukan tawuran atau kenakalan remaja lainnya baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.

"Apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan sekolah masing–masing," ujarnya Sabtu (31/1).

Selebihnya sekolah juga diminta memberikan himbauan kepada orang tua murid agar anak-anaknya tidak keluar pada malam hari dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengarah pada tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Hal itu ditempuh dengan meningkatkan pengawasan, memastikan putra dan putri langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai,  dan tidak berkerumun di tempat yang berpotensi memicu tawuran," terangnya.

Selebihnya, mengecek barang bawaan, memeriksa tas dan perlengkapan sekolah secara berkala untuk memastikan tidak ada barang tajam, senjata, atau atribut kelompok tertentu. Juga, memantau pergaulan, mengenali teman-teman dekat putra dan putri serta memantau aktivitas media sosial mereka untuk mencegah pengaruh kelompok  atau  geng atau pergaulan bebas.

"Dan melakukan komunikasi intensif, menjalin komunikasi yang baik dengan anak mengenai kegiatan," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta, satuan pendidikan membentuk dan menugaskan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau Satuan Tugas (Satgas) di sekolah masing-masing dalam pencegahan tindakan kekerasan.

"Dimohon agar seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, agar berperan aktif untuk mencegah terjadinya tawuran dan kenakalan remaja yangmelibatkan pelajar di lingkungannya masing-masing," tegasnya. 

Kategori :