Ketua DPRD Batang Tegaskan Dukungan Anggaran Relokasi Korban Longsor Pranten

Kamis 29-01-2026,18:00 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Meski kerusakan material tergolong masif, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun rasa trauma masih membekas di benak warga.

Dari total 170 Kepala Keluarga (KK) di Dukuh Rejosari, 110 KK terpaksa mengungsi ke rumah kerabat di wilayah Dieng Kulon demi keselamatan, sementara 60 KK lainnya bertahan di sekitar lokasi dengan tingkat kewaspadaan tinggi.

Ketua DPRD Batang menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian solusi jangka panjang.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, dan relokasi adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya,” ujar Suudi.

Sikap DPRD ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Batang yang sebelumnya telah meninjau langsung lokasi bencana.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyatakan bahwa area terdampak longsor tidak layak lagi dijadikan kawasan hunian karena berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Pemerintah daerah saat ini tengah mengkaji opsi pemanfaatan lahan bekas Perhutani yang dikelola LMDH sebagai lokasi relokasi, dengan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) sebelum dilanjutkan ke hunian permanen.

Estimasi awal menunjukkan sekitar 20 hingga 22 rumah akan dibangun bagi warga yang berada di zona paling rawan.

DPRD Kabupaten Batang memastikan akan mengawal proses relokasi tersebut, khususnya pada aspek penganggaran dan kebijakan, agar warga terdampak segera memperoleh tempat tinggal yang aman dan layak.

Bagi warga Desa Pranten, dukungan DPRD menjadi harapan baru agar proses relokasi tidak hanya berhenti pada wacana, melainkan segera terwujud sebagai solusi nyata dari bencana yang mengubah hidup mereka.

Kategori :