Tuntas Mengabdi, Plh Bupati Tegal Lepas 81 PNS dengan Apresiasi Tinggi

Jumat 23-01-2026,14:26 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Laela Nurchayati

Mujahidin menambahkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002, sebanyak 75 orang dari total penerima SK memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.

“Seluruh proses telah kami koordinasikan dengan BPKAD Kabupaten Tegal, sehingga hak para calon purna tugas, termasuk kenaikan gaji, dapat diterima tepat waktu sesuai ketentuan,” pungkasnya. 

Kategori :