Tempati Lahan KAI, 29 Bangunan di Kota Tegal Diminta Dikosongkan

Sabtu 17-01-2026,10:52 WIB
Reporter : Meiwan Dani Ristanto
Editor : Laela Nurchayati

Hal senada disampaikan Sukarti, warga yang terdampak kebijakan tersebut. Ia meminta pengunduran waktu pengosongan rumah. Pasalnya ia sudah berencana untuk mengadakan pernikahan anaknya.

"Mohon diundur pak, apalagi saya mau punya hajat menikahkan anak saya," ucap Sukarti memelas.

Suprihanto selaku Ketua RW 7 Kelurahan Panggung juga meminta kebijaksanaan waktu pengosongan rumah termasuk biaya bongkar yang dinilai sangat minim. Ia menyatakan, saat pembongkaran bangunan rumah pada 12 tahun lalu, tarif biaya bongka yang diberikan untuk warga terdampak besarannya sama persis.

"Tolonglah PT KAI mempertimbangkan terkait ongkos atau biaya bongkar yang akan diberikan kepada warga, 12 tahun yang lalu besarannya dengan sekarang sama persis. Harusnya dinaikkan, seperti tarif KA yang juga bisa naik," ucapnya.

Sementara Lurah panggung Rokhiman menyatakan, dengan adanya sosialisasi dan kebijakan dari PT KAI ini berharap tidak ada permasalahan apapun dan bisa berjalan kondusif.

"Melalui sosialisasi ini, saya berharap tidak ada gejolak, dan tidak ada keributan. Karena semuanya harus bisa menyadari dan juga harus bisa bersikap bijak," katanya.

 

Kategori :