“Tupoksi BPD salah satunya memang melaksanakan PAW kepala desa. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti dengan mendasari ketentuan peraturan,” ujar Sujogo.
Ia mengungkapkan bahwa BPD sebelumnya telah mengirim surat ke dinas terkait mengenai PAW kades. Namun pelaksanaannya tertunda karena agenda Pemilu 2024.
“Sekarang pemilu sudah selesai dan masyarakat menghendaki adanya PAW. Kami akan mempertanyakan kembali ke dinas terkait dan menindaklanjuti usulan warga ini,” jelasnya.
Sujogo juga mengakui bahwa kekosongan jabatan kepala desa di Dukuhwringin sudah berlangsung terlalu lama.
“Sudah 15 bulan dan Pj sudah berganti empat kali. Harapan kami, usulan PAW ini bisa disetujui Bupati Tegal, sehingga Dukuhwringin segera memiliki kepala desa definitif,” pungkasnya.
Dengan desakan yang kian menguat, bola kini berada di tangan BPD dan pemerintah daerah. Warga Dukuhwringin menunggu satu hal pasti: PAW kades segera digelar, bukan sekadar janji berulang.