Tujuh Kursi Kepala Dinas Kosong, Pemkab Tegal Bakal Lakukan Ukom dan Selter

Minggu 11-01-2026,11:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Laela Nurchayati

“Selter itu belum tentu langsung untuk mengisi jabatan yang kosong sekarang. Bisa saja setelah ukom, bupati melakukan pergeseran jabatan. Itu hak prerogatif bupati,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman. Ia membenarkan adanya tujuh jabatan kepala dinas yang masih kosong dan memastikan pengisian jabatan akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Memang benar ada tujuh kepala dinas yang kosong. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan ukom, kemudian dilanjutkan dengan seleksi terbuka,” ujar Ischak.

Bupati menegaskan, seluruh proses tersebut dilakukan untuk memastikan pejabat yang mengisi jabatan strategis benar-benar memiliki kompetensi dan kapasitas.

“Yang terpenting, birokrasi tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. 

Kategori :