Namun demikian, ia menegaskan bahwa semua skema tersebut harus tetap berpijak pada kepentingan rakyat dan kualitas kepemimpinan daerah.
Bagi Nur Untung, substansi demokrasi bukan terletak pada metode pemilihan semata, melainkan pada hasil kepemimpinan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Ia mengingatkan bahwa demokrasi tanpa biaya politik yang sehat justru berisiko melahirkan pemimpin yang terjebak pada balas budi kekuasaan.
Dalam konteks Kabupaten Batang, wacana pilkada tidak langsung dinilai relevan untuk dikaji secara rasional dan terbuka.
Perdebatan ini, menurutnya, harus ditempatkan sebagai ikhtiar memperbaiki demokrasi, bukan sekadar pertarungan kepentingan politik jangka pendek.
Pada akhirnya, Nur Untung menekankan bahwa demokrasi Indonesia harus berani kembali ke akar konstitusionalnya tanpa kehilangan semangat keterbukaan.
“Intinya, jangan takut dengan kata tidak langsung, selama itu demokratis dan Pancasilais,” pungkasnya.