Posbakum Pengadilan Negeri Batang, menurutnya, harus terus dievaluasi agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Komitmen ini menunjukkan Pengadilan Negeri Batang tidak ingin Posbakum hanya menjadi simbol, tetapi solusi nyata.
BACA JUGA:Angka Kunjungan Wisata Libur Nataru di Kabupaten Tegal Menurun
BACA JUGA:Wakil Menteri Dikdasmen Kunjungi SMP Al Irsyad Kota Tegal
Direktur LBH Law & Justice Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, menjelaskan bahwa Posbakum Pengadilan Negeri Batang mulai aktif melayani masyarakat sejak awal 2026.
Rizka menegaskan seluruh layanan Posbakum Pengadilan Negeri Batang diberikan secara gratis, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
“Pelayanan di Posbakum mencakup konsultasi hukum dan bantuan administrasi, bukan pendampingan di persidangan,” jelas Rizka Abdurrahman. Ia menyebut masyarakat dapat memperoleh pendapat hukum terkait langkah yang harus ditempuh dalam menghadapi persoalan hukum.
Jika masyarakat ingin mengajukan gugatan atau permohonan, petugas Posbakum Pengadilan Negeri Batang akan membantu menyusun dokumen hukum. Namun, Rizka menegaskan petugas Posbakum tidak mendampingi proses persidangan di ruang sidang.
Rizka mencontohkan narapidana yang ingin menyusun pembelaan atau masyarakat yang membutuhkan bantuan administrasi hukum dapat memanfaatkan Posbakum Pengadilan Negeri Batang.
BACA JUGA:Perhutani KPH Pekalongan Barat Fokus Identifikasi Lahan Garapan Liar Kawasan Hutan
Posbakum Pengadilan Negeri Batang juga menjadi ruang aman bagi warga desa yang selama ini ragu berurusan dengan hukum. Ia menyebut banyak persoalan hukum sederhana yang dapat diselesaikan melalui konsultasi awal di Posbakum.
Selain layanan di dalam gedung, Pengadilan Negeri Batang merencanakan enam kegiatan layanan hukum di luar gedung sepanjang tahun 2026. Program jemput bola ini dirancang agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke pengadilan.
“Masyarakat tidak perlu datang ke pengadilan, khususnya untuk kasus-kasus ringan,” kata Rizka.
Kegiatan ini juga melibatkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang. Layanan terpadu ini diharapkan mempermudah penyelesaian persoalan hukum dan administrasi warga.
Posbakum Pengadilan Negeri Batang merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Ia menyebut LBH Law & Justice dipercaya melalui proses seleksi resmi untuk menjalankan layanan ini.
“Ini adalah amanah yang kami emban untuk membantu masyarakat Kabupaten Batang,” ujarnya.