PN Batang Gandeng LBH Law & Justice, Posbakum Gratis untuk Warga Cari Keadilan

PN Batang Gandeng LBH Law & Justice, Posbakum Gratis untuk Warga Cari Keadilan

PN Batang gandeng LBH Law and Justice dkrikan Posbakum gratis untuk masyarakat-ist-

BATANG, diswayjateng.com - Pengadilan Negeri Batang menjalin kerja sama lanjutan bersama Lembaga Bantuan Hukum Law & Justice Jawa Tengah. Kerjasama itu dalam bentuk penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum secara gratis.

Posbakum Pengadilan Negeri Batang resmi beroperasi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, di kantor Pengadilan Negeri Batang.

Posbakum Pengadilan Negeri Batang ini menjadi tahun kedua kemitraan strategis antara lembaga peradilan dan LBH Law & Justice Jateng.

Ketua Pengadilan Negeri Batang, Mohamad Sholeh, menegaskan Posbakum Pengadilan Negeri Batang bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan instrumen keadilan yang nyata.

BACA JUGA: 17 Km Jalan Pantura Batang Bakal Dibeton Mulai Januari 2026, Nilainya Rp251 miliar

BACA JUGA: Perhutani KPH Pekalongan Barat Fokus Identifikasi Lahan Garapan Liar Kawasan Hutan

Mohamad Sholeh menyampaikan rasa syukurnya atas keberlanjutan kerja sama Posbakum Pengadilan Negeri Batang dengan LBH Law & Justice Jateng.

“Hari ini kita patut bergembira karena Pengadilan Negeri Batang untuk yang kedua kalinya menjalin kerja sama dengan LBH Law & Justice Jateng,” ujar Mohamad Sholeh dalam sambutannya.

Mohamad Sholeh berharap Posbakum Pengadilan Negeri Batang benar-benar memberi manfaat konkret bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Batang.

Menurutnya, Posbakum Pengadilan Negeri Batang harus menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi hukum dan bantuan pengurusan dokumen hukum.

BACA JUGA: Hebat! 55 dari 124 Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah di Indonesia Berada di Jateng

BACA JUGA: Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Tol Batang, Dua Masih di IGD RSUD

“Kami berharap layanan ini mampu membantu warga yang selama ini kesulitan mengakses keadilan karena keterbatasan ekonomi,” katanya.

Mohamad Sholeh menegaskan Pengadilan Negeri Batang terbuka terhadap kritik dan masukan terkait layanan Posbakum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: