Langkah tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Menjalankan usaha secara legal bukanlah hal yang sulit. Seluruh proses perizinan di bidang cukai dapat dilakukan dengan mudah, transparan, dan tanpa dipungut biaya” tukasnya.