Pemkab Tegal Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati Versi 4.0

Senin 21-07-2025,05:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan
Pemkab Tegal Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati Versi 4.0

SLAWI, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal meluncurkan aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 4.0 di kawasan Alun-alun Hanggawana, Slawi. Peluncuran ini menjadi langkah strategis dalam penguatan sistem layanan pengaduan publik berbasis digital yang lebih aman, responsif, dan terintegrasi.

Kegiatan yang digelar di depan kantor Pemkab Tegal ini berlangsung meriah, bertepatan dengan pelaksanaan car free day. Sejumlah warga tampak antusias mengikuti acara, yang juga diwarnai dengan pembagian doorprize bagi pengunduh aplikasi, serta penampilan musik dari band Humas Pemkab Tegal.

Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, menyampaikan bahwa pembaruan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan birokrasi yang terbuka dan partisipatif. Lewat platform ini, masyarakat dapat menyampaikan aduan, masukan, maupun aspirasi secara langsung kepada bupati, perangkat daerah, BUMD, hingga instansi vertikal.

"Partisipasi masyarakat menjadi feedback penting untuk mengukur efektivitas layanan publik kita. Melalui aplikasi versi 4.0 ini, kami ingin memangkas sekat birokrasi dan menghadirkan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Ischak dalam sambutannya.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Sahkan 287 Koperasi Desa Merah Putih

BACA JUGA:Pemkab Tegal Dorong Pembangunan RS di Wilayah Selatan dan Pengembangan Wisata Kesehatan

Versi terbaru dari aplikasi ini menghadirkan antarmuka yang lebih segar serta peningkatan fitur fungsional. Aplikasi juga telah terintegrasi dengan sejumlah lembaga mitra, seperti Polres Tegal, PLN, UPTD Samsat, Perumda Tirta Ayu (PDAM), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama Kabupaten Tegal.

Bupati menambahkan, setiap laporan masyarakat akan langsung diteruskan kepada perangkat atau instansi terkait oleh admin aplikasi. Sebanyak 54 PIC (person in charge) telah disiapkan untuk memastikan laporan segera ditangani.

Meski demikian, bupati mengingatkan bahwa tidak semua laporan bisa langsung diselesaikan, terutama yang menyangkut keterbatasan anggaran. Ia mencontohkan, persoalan kerusakan jalan masih mendominasi laporan warga, mencapai 23–24 %, dan sebagian harus menunggu proses penganggaran di tahun berikutnya.

Sepanjang 2024, aplikasi ini telah menerima 874 laporan dari berbagai kanal, termasuk WhatsApp dan media sosial. Dari jumlah tersebut, 89 % telah ditindaklanjuti oleh Pemkab maupun lembaga mitra.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Dukung Penuh Program Ngasab

BACA JUGA:Pemkab Tegal Dukung Kegiatan Positif Atasi Sampah

“Saya bisa memantau langsung melalui dashboard, melihat OPD mana yang cepat dan yang lambat merespon laporan. Ini akan menjadi bagian dari penilaian kinerja masing-masing kepala OPD,” ujar Ischak.

Acara peluncuran turut dihadiri Sekda Amir dan sejumlah kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, serta unsur legislatif, termasuk Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Tegal M Khuzaeni.

Bupati berharap, kehadiran aplikasi ini dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Kategori :