Tidak hanya fokus pada pencegahan, Dinkes Kabupaten Tegal juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ruszaeni menegaskan bahwa penanganan tidak cukup hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan pendekatan pemulihan yang manusiawi dan komprehensif.
“Pendekatan kesehatan harus dikedepankan. Mereka yang sudah terjerat butuh pertolongan, bukan sekadar hukuman,” ucapnya.
Ia menjelaskan, program rehabilitasi idealnya mencakup layanan medis, psikologis, hingga dukungan sosial. Hal ini penting agar para penyintas ketergantungan dapat pulih secara utuh dan kembali berfungsi di tengah masyarakat.
“Rehabilitasi bukan akhir, tetapi awal untuk kembali hidup normal. Kita harus memastikan mereka mendapatkan dukungan yang cukup agar bisa reintegrasi dengan baik,” jelasnya.
Ruszaeni berharap, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Satu langkah menjauh dari narkoba, satu langkah mendekat ke hidup sehat,” tandasnya. (adv)