
BACA JUGA:Pemkab Tegal Janji Jembatan Kalierang akan Diperbaiki, Anggarannya Rp4,25 Miliar
BACA JUGA:2025, Pemkab Tegal Berupaya Selesaikan Sertifikasi Aset
Selain itu, Sekretaris Daerah juga akan memastikan keberlanjutan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di sektor perusahaan, sebagai bagian dari sistem untuk menciptakan peluang kerja penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal.