BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Asesmen Tanah Bergerak

Minggu 22-06-2025,11:15 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan
BPBD Kabupaten Tegal Lakukan Asesmen Tanah Bergerak

SLAWI, diswayjateng.id - Bencana alam tanah bergerak yang terjadi di Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa sejak Rabu 18 Juni 2025 hingga Minggu 22 Juni 2025 masih terus  berlangsung.

Tim Asesmen yang terdiri dari BPBD, Dinas PUPR dan forkopimcam, Perumda Tirta  Ayu serta pemdes sempat melihat kondisi lapangan.

Plt Kalak BPBD Kabupaten Tegal M Afifudin menyatakan, dampak dari pergeseran tanah ini mengakibatkan putusnya beberapa  jalur pipa air milik PDAB Tirta Utama Unit Bregas Jawa Tengah.

Serta terputusnya beberapa jalur pipa air milik PDAM Tirta Bahari Kota Tegal. "Sekitar 80 % area kompleks pemakaman Desa Sumbaga mengalami longsor dan tidak dapat difungsikan kembali, " ujarnya, Minggu  (22/6/2025).

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Evakuasi Jasad Bocah Tenggelam

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Beri Edukasi kepada Siswa Usia Dini

Menurutnya, kejadian tanah bergerak di Desa Subaga berlangsung secara bertahap selama satu minggu dengan puncak pergerakan tanah terjadi pada Rabu, 18 Juni 2025 pukul 11.00 WIB. "Hingga kini pergerakan tanah masih terjadi dan memutus kembali pipa  yang sempat disambung oleh  pihak PDAB," cetusnya. 

Pemasangn garis pembatas (police line) di area rawan longsor untuk mencegah aktivitas warga di lokasi berbahaya sempat dilakukan.

Termasuk loordinasi dengan PLN untuk melakukan asesmen dan penanganan terhadap posisi tiang listrik yang berada dekat zona terdampak. "Sosialisasi awal kepada masyarakat untuk menghindari lokasi longsoran serta mengarahkan aktivitas ziarah ke tempat yang lebih aman juga sudah kami lakukan," ungkapnya.

Adapun hasil asesmen lapangan menghasilkan dan kondisi geoteknik, ketebalan tanah topsoil di area terdampak diperkirakan mencapai ±4 meter. Dengan karakteristik tanah jenuh air dan mudah bergeser. "Pola gerakan tanah bersifat progresif (slow-moving landslide), yang dipicu oleh tanah dengan kondisi jenuh serta curah hujan," tegasnya.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Refresh Materi HART

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Kembali Berkolaborasi Selamatkan Korban Masuk Sumur

Selain itu, kondisi fisik jarak antara pemakaman dan ruas jalan utama antara 10—20 meter. Akses jalan pemakaman di dekat lokasi longsor mengalami pergeseran lateral sejauh ±20 meter dari posisi semula. Kompleks pemakaman menunjukkan penurunan permukaan tanah yang signifikan dan tidak layak lagi untuk digunakan.

"Keberadaan tiang listrik milik PLN di sekitar area longsor perlu penanganan khusus agar tidak roboh saat terjadi pergerakan susulan," tuturnya.

Dampak sosial, ktivitas doa dan ziarah masyarakat terganggu karena akses ke lokasi pemakaman tidak aman. Kekhawatiran masyarakat meningkat seiring kondisi makam yang rusak dan tidak lagi dapat dikenali atau dijangkau. (adv)

Kategori :