Menurutnya, Rutan Pekalongan tidak sekadar menjalankan tugas sebagai tempat penahanan.
Mereka mengemban misi reformasi birokrasi berbasis pendekatan humanistik dan hak asasi manusia.
“Ini soal martabat. WBP tetap manusia yang berhak mendapatkan perlakuan yang layak, termasuk air bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika dari hasil pengujian ditemukan indikasi pencemaran atau kandungan berbahaya, maka pihak Rutan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan air mereka.
Langkah-langkah korektif akan segera dilakukan.
Yuli Triono, perawat yang turut mengawasi kegiatan, mengatakan bahwa selama ini pihak Rutan rutin melakukan monitoring terhadap kondisi air.
Namun kerja sama dengan pihak luar seperti Labkesda membuat hasilnya lebih valid dan akurat.
“Kami tidak ingin sekadar merasa cukup. Kami ingin data yang terverifikasi secara ilmiah,” ujar Yuli.
Ke depan, kegiatan serupa akan diagendakan secara berkala.
Bukan hanya air minum, namun juga sanitasi, makanan, dan lingkungan hunian para WBP akan terus diawasi.