Akui Komunikasi dengan DPRD Salatiga Kurang Lancar, Robby Hernawan Sampaikan Permohonan Maaf

Senin 26-05-2025,11:59 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Laela Nurchayati

SALATIGA, diswayjateng.id - Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menyampaikan permohonan maaf karena kurang baiknya komunikasi dengan anggotan DPRD Salatiga sejak ia menjabat.

Permohonan maaf Robby Hernawan ini ia lontarkan dua kali di tengah Rapat Paripurna meskipun dengan cara membaca teks.

Kata maaf dilontarkan Robby Hernawan adalah yang pertama sejak bergulirnya Hak Interpelasi anggota DPRD Salatiga, pada tanggal 19 Mei 2025.

"Menindaklanjuti Rapat Paripurna DPRD tanggal 19 Mei 2025 dalam rangka mendengarkan jawaban Walikota atas pertanyaan yang diajukan DPRD dalam hak Interpelasi sebelumnya, kami sampaikan mohon maaf atas komunikasi yang kurang lancar kepada seluruh anggota DPRD selaku mitra sejajar kepala daerah dan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," ujar Robby Hernawan.

Pernyataan ini disampaikan dengan membaca teks sebelum memberikan penjelasan atas pertanyaan Anggota DPRD Salatiga, di tengah agenda Mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pertanyaan yang Diakukan DPRD kepada Wali Kota pada Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD Salatiga, Selasa 26 Mei 2025. 

BACA JUGA: Gali Potensi Generasi Muda, Bhayangkari Demak Gelar Demak In Frame 2025

BACA JUGA: IHT, Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Darah PMI Kabupaten Pemalang

Robby pun menyampaikan terima kasih atas segala tanggapan yang muncul dalam interpelasi yang berlangsung tanggal 19 Mei 2025, lalu.



Lebih lanjut, Robby menyatakan membuka diri atas saran dari anggota dewan demi perbaikan kinerja dan tata kelola pemerintah yang lebih baik kedepannya bagi Kota Salatiga.

Sebelumnya, dalam Interpelasi berlangsung tanggal 19 Mei 2025 sejumlah anggota DPRD Salatiga mempertanyakan sikap Wali Kota Salatiga yang tidak satu kata pun menyampaikan maaf.

Padahal, agenda Interpelasi bergulir lantaran pernyataan Wali Kota di sejumlah media on-line yang dinilai telah membuat keresahan masyarakat Kota Salatiga sebelum 100 hari kerja Robby Hernawan-Nina Agustin. 

BACA JUGA: Tradisi Sedekah Laut Tambaklorok, Wali Kota Semarang Larung Sesaji Kepala Kerbau dari Kapal Militer AL 

BACA JUGA: Jalan Ambles di Jalur Tuntang - Gubug, Sepeda Motor Tetap Bisa Melintas Bergantian

Agenda Mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pertanyaan yang Diakukan DPRD kepada Wali Kota pada Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD Salatiga ini ditandatangani 23 anggota DPRD Salatiga.



Dan oleh pimpinan sidang Rapat Paripurna Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit dibuka dan terbuka untuk umum.

Agenda Mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pertanyaan yang Diakukan DPRD kepada Wali Kota pada Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD Salatiga ini turut dihadiri Sekda Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti dan Sekretaris Dewan Agung Nugroho.

Hanya saja, di agenda Mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pertanyaan yang Diakukan DPRD kepada Wali Kota pada Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD Salatiga Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin absen tak terlihat. 

BACA JUGA: Marak Pencurian Helm di Tempat Parkir Umum, Dishub Grobogan Imbau Warga Selalu Berhati-hati

BACA JUGA: Borobudur Marathon 2025 Hadirkan Rute Baru, Siap Sambut Pelari dari 26 Negara

Sebelum mendengarkan jawaban Wali Kota Salatiga, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit menyampaiakan kepada seluruh peserta Rapat Paripurna dan masyarakat yang hadir ia telah mendapatkan surat dari Wali Kota jawaban atas pertanyaan anggota DPRD pada tanggal 19 Mei 2025 yang lalu.  

"Dan hari ini akan mendengarkan penjelasan Wali Kota Salatiga sebelum akan melakukan pandangan akhir fraksi dan dirangkum dalam pandangan DPRD terhadap Interpelasi," ungkap Dance. 

Di tengah Mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pertanyaan yang Diakukan DPRD kepada Wali Kota pada Paripurna Interpelasi, Wakil Ketua DPRD Salatiga Syaiful Mashud menyampaikan interupsi agar diberi waktu untuk melakukan pertemuan bagi Fraksi untuk menyusun pandangan Fraksi.

Di agenda Mendengarkan Jawaban Wali Kota atas Pertanyaan yang Diakukan DPRD kepada Wali Kota pada Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD Salatiga ini, kembali dihadiri puluhan Paguyuban Pedagang Pasar Pagi, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkot Salatiga, praktisi hukum serta awak media.

Kategori :