
Orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini mengaku, bahwa kunjungan Komisi XI DPR RI bersama jajaran Kementerian terkait sebagai anugerah bagi Pemkab Kudus.
“Ini (kunjungan kerja) suatu anugerah untuk Kabupaten Kudus. Kami curhat, kami bermohon kepada mereka bahwa Kudus kalau bisa ya minimal Rp 1 triliun untuk bagian cukai,” ucap Samani.
Samani menyampaikan harapan besar, agar aspirasi Pemkab Kudus mendapat perhatian serius. Sebab menyangkut kepentingan ribuan tenaga kerja dan pelaku usaha di Kudus, yang hidup dari industri hasil tembakau.
“Namanya juga bermohon, berdoa. Insya Allah kalau niatnya baik untuk kemaslahatan masyarakat, pasti ada jalan,” tukas Samani.
Merespon desakan Bupati Kudus, Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa mengaku siap mendukung aspirasi masyarakat, terlebih di Kabupaten Kudus.
Musthofa yang pernah menjabat sebagai Bupati Kudus dua periode, segera berkoordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan RI mengenai permintaan Pemkab Kudus tersebut.
Musthofa pun memahami bahwa pendapatan di bidang cukai oleh Kabupaten Kudus sangat besar. Ditambah lowongan pekerjaan sangat banyak.
“Produksi rokok (di Kudus) memberikan kontribusi bagi negara, baik dari sisi keuangan dan penyelesaian tenaga kerja,” terang Musthofa.
Musthofa menyebut, pendapatan cukai di Kudus tahun 2025 ditarget mencapai Rp 48 triliun. Namun kenyataannya, yang didapat Kabupaten Kudus melalui DBHCHT hanya sekitar Rp 200 miliar saja.
Karena itu, Musthofa siap menjalin komunikasi dengan berbagai pihak- terkait, agar permohonan Pemkab Kudus tersebut bisa terwujud. Selain itu, meminta Bupati Kudus aktif menjalin komunikasi dengan banyak pihak terkait hal itu.
“Membangun komunikasi sangat penting. Harapan saya mudah-mudahan tidak terlalu lama proses ini berjalan,” ucap anggota DPR asal Kabupaten Kudus ini.