
Oleh karena itu, Ia meminta agar ada peraturan daerah dan satu wadah khusus yang mengurusi tentang pekerja migran, minimal kepala bidang di masing-masing kabupaten/kota.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik di Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Jateng Imbau Pemudik Waspada
BACA JUGA:Sapa Hangat Gubernur Jateng Ahmad Luthfi kepada Pemudik di Stasiun Pasar Senen
Dalam kesempatan itu, Karding juga meminta agar dilakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran, agar melalui jalur yang legal dan prosedural.