Kecelakaan maut di Tol Pekalongan KM 332, Pengemudi Mobil Positif Narkoba

Selasa 15-04-2025,07:44 WIB
Reporter : Mukhtarom
Editor : Laela Nurchayati
Kecelakaan maut di Tol Pekalongan KM 332, Pengemudi Mobil Positif Narkoba

Kasus ini dinyatakan gugur demi hukum karena pelaku utama, yaitu pengemudi mobil, telah meninggal dunia.

BACA JUGA:Kecelakaan Karambol di Bawen, Satu Korban Lansia Asal Lampung Masih di RS At-Tin Bawen

BACA JUGA:Kecelakaan Karambol di Bawen Semarang, Truk Box Hantam 6 Kendaraan Pemudik Sembilan Orang Terluka

"Jadi sesuai peraturan perundang undangan, jika pelaku meninggal dunia maka kasus dinyatakan gugur demi hukum," terang Ronny.

 

 

 

 

 

 

Kategori :