Dukung Pembayaran non Tunai, Sekda Grobogan: Bisa Tekan Inflasi hingga Peredaran Uang Palsu

Senin 24-03-2025,13:45 WIB
Reporter : Achmad Fazeri
Editor : Wawan Setiawan

GROBOGAN, diswayjateng.id - Penggunaan transaksi non tunai tidak sekadar mempermudah pembeli atau penjual, tapi juga dapat mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, ketika dikonfirmasi diswayjateng.id terkait pembayaran non tunai yang kini banyak ditawarkan oleh para pelaku UMKM.

"Dengan pembayaran digital begitu, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan, akuntabel, maupun tertib administrasi," terangnya, Minggu (23 Maret 2025).

Selain itu, Sekda Anang menjelaskan, transaksi non tunai bisa memberi kebermanfaatan yang lebih luas seperti mengurangi resiko peredaran uang palsu, menekan inflasi, dan meningkatkan efisiensi ekonomi.

"Dengan sistem pembayaran yang kian modern, UMKM bisa semakin berkembang. Dampaknya, perekonomian daerah pun turut semakin kuat," katanya.

Sekda Anang menuturkan, kemudahan transaksi seperti pembayaran digital, menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan para pelaku UMKM. Ia pun mengaku senang saat mengetahui banyak pelaku UMKM di Kabupaten Grobogan menyediakan pembayaran non tunai.

"Ternyata, banyak pelaku UMKM menyediakan opsi pembayaran non tunai melalui QRIS atau transfer, lebih praktis dan efisien," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait