Baznas Kota Pekalongan Salurkan THR dari Zakat untuk 3.824 Tenaga Non-ASN dan Guru Honorer

Senin 17-03-2025,17:15 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

Meski jumlahnya tidak begitu besar, Wawalkot Balgis berharap bantuan THR ini dapat meringankan kebutuhan menjelang lebaran.

"Kami berharap para tenaga Non-ASN terus bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar ke depan, jumlah zakat yang dikumpulkan dari masyarakat melalui Baznas bisa ditingkatkan lagi, seiring dengan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Baznas untuk menyalurkan zakatnya, sehingga penerima manfaat juga bisa lebih banyak lagi," harapnya.

Sementara itu, Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah, menjelaskan bahwa bantuan THR ini merupakan hasil dari zakat yang dikumpulkan dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada mereka yang berhak. 

Dirinya menegaskan, Baznas Kota Pekalongan selalu berkomitmen untuk menyalurkan dana zakat secara tepat sasaran.

"Kami ingin zakat yang terhimpun dari masyarakat dapat kembali ke masyarakat yang membutuhkan, salah satunya tenaga Non-ASN yang telah bekerja keras namun mungkin belum mendapatkan penghasilan yang mencukupi. Semoga berkah dan dapat dimanfaatkan dengan baik," ungkapnya.

Selain disalurkan kepada para tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD, zakat dari masyarakat ini juga diberikan kepada para penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan fakir miskin. 

Pihaknya berharap, masyarakat Kota Pekalongan dapat berpartisipasi untuk meningkatkan zakatnya dan menyalurkannya lewat Baznas sebagai satu-satunya lembaga non-struktural resmi yang ditunjuk oleh Presiden yang bertugas untuk menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat).

"Kami sudah gencarkan sosialisasi melalui media sosial, banner, spanduk, dan sebagainya untuk mengajak masyarakat lebih berpartisipasi menyalurkan zakatnya. Selain dikumpulkan melalui UPZ-UPZ yang ada, kini masyarakat bisa berzakat lewat online di Baznas, yakni pembayaran zakat, infak, dan sedekah via website Baznas baznas.go.id/bayar. Baznas Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sehingga zakat bisa dilakukan lebih mudah," pungkasnya.

Kategori :