SLAWI, diswayjateng.id - Sejumlah wanita single parent atau janda di Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal yang kabarnya tidak mendapat bantuan sosial (bansos), dibantah oleh operator desa.
"Sebenarnya mereka dapat semua," kata Sofyan Hutajulu, selaku Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin.
Sofyan membeberkan, Ibu Susilowati yang dikabarkan tidak dapat Bansos, sebenarnya pernah mendapatkan pada tahun 2020 lalu. Namun sejak 2021, Susilowati tidak mendapatkan lagi. Alasannya, di kartu ATM memang tidak ada nominal transferan yang masuk.
Sofyan menduga, ada kesalahan data. Sehingga nama Susilowati tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos Program Keluarga Sejahtera (PKH).
BACA JUGA:Jatah Bansos Janda Desa Balaradin Kabupaten Tegal Diduga Diembat Oknum
BACA JUGA:Patroli Ngabuburit, Polres Demak Rutin Bagikan Takjil dan Bansos
"Waktu itu kalau gak salah bansos PKH. Tapi sejak 2021 tidak ada transferan lagi. Sepertinya ada kesalahan data. Dulu memang sering begitu," ujar Sofyan yang juga Perangkat Desa Balaradin ini.
Sementara untuk Ibu Karmini, kata Sofyan, rutin mendapat bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan. Terakhir diterima oleh Karmini pada Desember 2024.
Selain BPNT, Karmini juga mendapat bantuan pangan beras 10 kilogram setiap bulannya. Bantuan beras itu terakhir pada November 2024. Sebenarnya, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, namun karena statusnya janda sehingga diprioritaskan.
"Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang sudah meninggal," kata Sofyan.
BACA JUGA:10.375 Keluarga di Pekalongan Terima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025, Segini Nilainya
BACA JUGA:Dukung Program Kementerian Imigrasi, Rutan Blora Bagi-bagi Bansos ke Keluarga Warga Binaan
Menurut Sofyan, mestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS. Namun, Sutijah pernah mendapatkan bansos berupa uang Rp 200 ribu perbulan.
"Kenapa sekarang tidak dapat lagi, karena mungkin ada pengurangan," ujarnya.
Sofyan mengungkapkan, Ibu Siti Jaenab juga rutin dapat PKH dan beras 10 kilogram per bulan. Sofyan meyakini, mereka dapat semua dan ada datanya dan foto-fotonya.