Disnakertrans Jateng Desak Aplikator Bayar THR Ojol dan Kurir

Jumat 14-03-2025,20:53 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah meminta empat perusahaan aplikator di Jateng untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. 

THR ini diberikan dalam bentuk bonus Hari Raya Idulfitri 2025, berdasarkan tingkat keaktifan kerja mereka selama satu tahun terakhir.

Kepala Disnakertrans Jateng, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa aplikator akan menilai keaktifan pengemudi setiap bulannya dalam satu tahun terakhir sebelum menentukan besaran bonus. 

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Dirikan Posko Pengaduan THR

Meskipun tidak ada aturan khusus yang mengatur kewajiban pemberian THR bagi mitra aplikator, pihaknya menegaskan bahwa bonus tetap perlu diberikan sesuai dengan kinerja pengemudi.

"Kami mendorong aplikator agar tetap memberikan bonus THR sesuai dengan tingkat keaktifan pengemudi. Meskipun regulasinya belum spesifik, hak mereka harus tetap diperhatikan," ujar Abdul Aziz saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat 14 Maret 2025.

Disnakertrans Jateng telah mengirimkan surat edaran kepada empat perusahaan aplikator, yaitu Maxim, GO-JEK, Grab, dan Shopee, yang memiliki cabang di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Ribuan Karyawan PT Sritex Kena PHK, Disnaker Pastikan Penyaluran Jaminan Hari Tua Lancar

 Pihaknya juga telah memperoleh alamat kantor masing-masing perusahaan untuk memastikan tindak lanjutnya.

"Kami telah mengirimkan surat edaran kepada empat aplikator tersebut dan berharap mereka mematuhinya, termasuk memberikan bonus kepada kurir yang telah terverifikasi sebagai mitra," tegasnya.

Pemprov Jateng juga akan mendatangi kantor aplikator untuk melakukan koordinasi dan memastikan pembayaran THR berjalan lancar.

Langkah ini diambil guna menghindari potensi permasalahan serta memastikan hak pengemudi ojol dan kurir tetap terpenuhi.

"Ada informasi bahwa beberapa aplikator mengaku tidak mampu membayar bonus THR. Untuk itu, kami akan memastikan langsung dengan mendatangi kantor mereka," pungkasnya.

Kategori :