Operasi Ketupat Candi 2025: Polda Jateng Siapkan Pengamanan Mudik di Solo

Selasa 11-03-2025,19:30 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Wawan Setiawan

SOLO, diswayjateng id - Polda Jawa Tengah akan segera menggelar Operasi Ketupat Candi 2025 yang dijadwalkan berlangsung mulai Jumat 21 Maret 2025.

Kota Solo menjadi salah satu fokus utama dalam pengamanan arus mudik, mengingat tingginya jumlah pemudik dan wisatawan yang berkunjung ke kota ini.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, selain sebagai tujuan mudik, Solo juga merupakan destinasi wisata religi dan kuliner yang ramai saat libur Lebaran.

"Kami harus mengantisipasi kepadatan di beberapa titik karena banyaknya pemudik dan wisatawan yang datang ke Solo," kata Catur, Selasa, 11 Maret 2025.

BACA JUGA:Polemik MinyaKita, Warga Batang Pindah ke Minyak Curah dan Premium untuk Masak

Untuk itu, kepolisian akan mendirikan pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan masyarakat.

Lokasi posko ini masih dalam tahap evaluasi, tetapi kemungkinan besar akan mengikuti pola dari tahun sebelumnya.

"Pada 16-17 Maret, kami akan menerima arahan lebih lanjut dari Polda sebelum operasi resmi dimulai," tambahnya.

Guna mengurangi kepadatan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik, Polda Jateng akan menerapkan pembatasan kendaraan berat yang berlaku mulai Senin 24 Maret 2015,  hingga Senin 8 Maret 2025.

BACA JUGA:PLN Tingkatkan Sosialisasi Bahaya Listrik dan Balon Udara Liar di Pekalongan

Menurut Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, pembatasan ini akan diterapkan di jalan tol dan jalur arteri untuk menghindari kemacetan yang sering terjadi saat mudik.

"Kami akan membatasi kendaraan berat, terutama yang memiliki sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan barang yang mengangkut material tambang dan bangunan," jelasnya.

Namun, kendaraan yang membawa bahan pokok dan BBM tetap diizinkan beroperasi untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat tetap lancar.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, kepolisian akan melakukan razia kendaraan berat. 

Jika ada kendaraan yang masih nekat melintas, maka akan diarahkan ke Pedaringan sebagai lokasi parkir sementara.

Kategori :