Masuk Babak Baru, Pansus VIII DPRD Kabupaten Tegal Bahas Raperda tentang Perindustrian dan Perdagangan

Minggu 02-03-2025,15:55 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Memasuk babak baru, Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kabupaten Tegal membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Perindustrian dan Perdagangan.

Rapat pembahasan ini dipimpin Ketua Pansus VIII, Drs. Akhmad Sayuti dan Wakilnya, Aditya Zulton Prakosa, di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu. Selain pimpinan Pansus, rapat ini juga diikuti sejumlah anggotanya. 

Menurut Akhmad Sayuti, rapat ini tujuannya untuk membahas lebih mendalam tentang isi dan dampak dari raperda yang diusulkan secara inisiatif tersebut.

Sayuti juga berharap, Raperda yang nantinya disahkan menjadi Perda dapat meningkatkan daya saing industri lokal dan mendorong kemajuan sektor perdagangan di Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Sarankan Setiap Pukul 10.00 WIB, Aktivitas Berhenti dan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

BACA JUGA:Terkait Anggaran, DPRD Kabupaten Tegal Sentil TAPD

"Termasuk juga dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi perkembangan ekonomi daerah," kata Sayuti.

Dalam kesempatan itu, Sayuti juga menjelaskan tentang pentingnya regulasi yang jelas dalam mendukung perkembangan industri dan perdagangan, serta perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan tujuan tersebut.

Menurut Sayuti, Pansus VIII ini juga memberikan ruang untuk masukan dan saran dari berbagai pihak terkait, yang akan dipertimbangkan dalam penyempurnaan raperda sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah yang berlaku.

Sayuti juga berharap, setelah menjadi Perda, Kabupaten Tegal dapat lebih berkembang dalam sektor industri dan perdagangan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Studi Banding ke Sleman

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Usulkan PJU di Ruas Tegalwangi-Kebasen

"Semoga ke depan Perda ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tegal," ucapnya. (adv)

Kategori :