Tegal, diswayjateng.id - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kejambon 10 menerima penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata tingkat Kota Tegal.
Penghargaan diberikan saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 tingkat Kota Tegal, di Hutan Kota, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Selasa 25 Februari 2025.
Hal ini menjadi tambahan motivasi bagi warga Sekolah dalam menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan sekolah kedepannya.
Adapun rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional diawali dengan apel bersama kemudian penyerahan penghargaan Adiwiyata, kerja bakti dan ditutup dengan demonstrasi pembuatan eco-enzym.
BACA JUGA:Peringati Harlah, IPNU dan IPPNU Kota Tegal Rumuskan Konektivitas dan Gagasan Gerakan
BACA JUGA:Kabar Gembira, Masyarakat Kota Tegal Miliki Tempat Berkesenian
Saat apel bersama Kepala DLH Kota Tegal Nany Lestari menyampaikan tentang prinsip pengolahan sampah harus diperkuat, prinsip pengolahan yang dimaksud adalah prinsip 3R,yaitu reduce,reuse dan recycle.
"Sehinga dalam kehidupan sehari-hari sampah dapat terkurangi dan dapat menjaga keberlanjutan lingkungan," ujarnya.
Nany berpesan kepada penerima penghargaan yaitu supaya dapat menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dan hijau.
Sekolah dapat meningkatkan penerapan prinsip 3R disekolah sehingga akan lebih bermanfaat bagi sekolah dan warganya.
BACA JUGA:Libur Ramadhan, Disdikbud Kota Tegal Minta Sekolah Adakan Kegiatan Keagamaan
BACA JUGA:Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Kota Tegal Berubah
"Dan mampu meraih Sekolah Adiwiyata ketingkat yang lebih tinggi," pesanya.
Kepala Sekolah SD Negeri Kejambon 10 Tegal Ahmad Rifai menyampaikan berkomitmen akan menambah ruang terbuka hijau dilingkungan sekolah dengan memanfaatkan lahan atau space yang masih kosong. Dan akan dimanfaatkan menjadi taman sekolah baik bagian depan maupun bagian belakang ruang kelas.
"Pemanfaatan itu, tentunya selalu berkolaborasi dengan komite sekolah agar program yang ada dapat berjalan secara maksimal," pungkasnya.