Sambut Ramadan, Kajari Salatiga Gelar Yatiman Dibalut Pengenalan tentang Kejaksaan

Sabtu 22-02-2025,20:03 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Wawan Setiawan

SALATIGA, diswayjateng.id - Menyanbut bulan suci Ramadan, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Salatiga Sukamto menggelar Yatiman di kediaman Rumah Dinas Jalan Imam Bonjol, Salatiga, Sabtu 22 Februari 2025.

Yatiman adalah momen menyantuni anak yatim piatu dengan menggelar doa serta pengajian memanjatkan doa.

Ada pun anak-anak yatim piatu yang menjadi tamu istimewa berasal dari Panti Asuhan Aisyah beralamat di Jalan Imam Bonjol, Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Turut hadir dalam momen Yatiman itu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Kolega Kajari Salatiga Sukamto.

BACA JUGA: Tiba di Rumah Dinas, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Disambut Masyarakat

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Siap Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang, 47 Kepala Daerah Absen

Dikatakan Sukamto, momen Yatiman ingin mengajak anak-anak yatim piatu turut siap baik lahir dan batin dalam menyambut bulan Ramadan yang dalam hitungan hari ke depan.

"Tujuan kegiatan ini selain mengirimkan doa kepada para arwah keluarga, kami ingin menyampaikan rasa syukur bahwa dalam rumah berumahtangga sudah 25 tahun. Sehingga kami memohon doanya dan menyongsong datangnya bulan Ramadan," kata Sukamto.

BACA JUGA: Ketua DPC PDIP Solo FX Rudyatmo Menilai Penahanan Hasto Kental Politisasi

BACA JUGA: Polres Salatiga Klaim Hasil Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas Melebihi Target

Ia berharap, seluruh unsur masyarakat Salatiga dalam keadaan sehat walafiat dan melaksanakan kewajiban puasa Ramadan.

Sementara, memanjatkan dia bersama Sukamto mengajak serta para anak-anak yatim piatuberdiskusi seputar Kejaksaan.

Sukamto yang mengaku tumbuh dalam lingkungan keluarga Muhamadiyah, ingin berbagi pengetahuan terkait profesi yang telah ia geluti hingga malang melintang hampir di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Lima Kata Perpisahan Yasip Khasani, Pemimpin 14 Bulan Salatiga Kaya Prestasi

BACA JUGA: Peringatan Bulan K3, Pengelola PLTU Gelar Donor Darah hingga Lomba Sepeda Secara Virtual

"Keberadaan kejaksaan di Salatiga hadir ditengah masyarakat. Begitu juga jika ada masalah, Kejaksaan hadir. Kejaksaan Negeri Salatiga juga memiliki program Jaksa Masuk Sekolah dan Kampus," ungkapnya.

Jaksa saat ini sudah memasyarakat dan dapat memberikan sosialisasi mulai tingkat RT, RW hingga lembaga pemerintahan.

Dalam momen diskusi tersebut, sempat terjadi terjadi tanya jawab. Seorang anak yatim piatu, Safitri mempertanyakan apa saja kerja Kejaksaan.

BACA JUGA: DPD PDIP Jateng Bungkam Soal Instruksi Megawati, Gubernur Luthfi Pilih Tetap Ikut Retreat

BACA JUGA: Satria Jateng Perkuat Posisi, Dorong Kader Gerindra di Jabatan Strategis

Didampingi Kasi Intel Kejari Salatiga Erwin Rionaldy Koloway, Sukamto mengungkapkan 'Job Description' Kejaksaan turut melakukan pengamanan segala bidang termasuk melakukan penyelidikan.



"Kalau ada orang korupsi, Jaksa bisa memeriksa, menyelidiki hingga naik ke penyidikan. Jaksa juga bisa melakukan penahan di penjara itu pekerjaan jaksa," paparnya.

Sehingga, pekerjaan Jaksa ditegaskan Sukamto sangat multi. Namun demikian, pekerjaan utama jaksa adalah menuntut terdakwa, mengeksekusi atau memasukkan ke penjara.

BACA JUGA: Pencurian di Toko Kosmetik Boyolali Terekam CCTV, Pelaku dalam Penyelidikan

BACA JUGA: Tanpa Undang Teman, Inilah Aplikasi Penghasil Uang 500 Ribu yang Nyata Membayar

Jaksa juga bisa mewakili Pemerintah Daerah tampil di persidangan sebagai pengacaranya pemerintah.

Selaku aparat penegak hukum, lanjut dia, Jaksa juga mempunyai tugas yang banyak selain penuntut umum bisa melakukan penahan.

Ana, yang juga siswi dari Panti Asuhan Aisyah lainnya turut bertanya apa saja rintangan, hambatan serta tantangan menjalankan profesi Kejaksaan.

Sukamto menjelaskan, tantangannya banyak sekali seperti misalnya saat ia bertugas di Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Senam Sehat hingga Tukar Sampah Warnai Hari Peduli Sampah Nasional

BACA JUGA: Resmi Purna Tugas Dari Bupati Sragen, Inilah Rencana Bisnis Mbak Yuni

"Sebuah kasus korupsi yang ia tangani dengan terdakwanya Ketua Dewan atau DPRD di Penajam. Tentunya kalau Ketua Dewan memiliki massa yang banyak, sehingga saat sidang korupsi masih di tingkat kabupaten banyak tekanan," ucapnya.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Salatiga Erwin Rionaldy Koloway menambahkan pencerahan kepada anak-anak Panti Asuhan Aisyah.

Kategori :