Sistem ini terbukti lebih efisien dibandingkan dengan aplikasi Si Puas, aplikasi lokal Batang.
Integrasi dengan Sistem Satu Data Kesehatan dan SISDMK (Sistem Informasi SDM Kesehatan) membuat proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan akurat.
"Tantangan ke depan adalah mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di MPP. Misalnya untuk pembuatan SIM perlu integrasi dengan Korlantas, atau pembuatan paspor yang melibatkan instansi terkait," tambah Margo.
Ia mengakui bahwa proses integrasi menyeluruh membutuhkan koordinasi yang kompleks mengingat tidak semua perizinan dapat difasilitasi di tingkat daerah.
MPP Digital saat ini fokus pada perizinan non-usaha, dan baru bisa melayani seperti sektor kesehatan.
Untuk perizinan lokal, pihaknya mempunyai aplikasi Si Puas yang bisa mengurus izin reklame, KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dan pendidikan termasuk izin PAUD dan TK.
"Kemungkinan perizinan di sektor pendidikan bisa ditarik ke MPP Digital," jelasnya.
Sementara itu, layanan perizinan berusaha tetap difasilitasi melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang berfungsi untuk melegalkan berbagai jenis usaha.
MPP DPMPTSP Batang saat ini melayani 373 layanan perizinan yang tersedia.
Dengan penambahan implementasi MPP Digital, Kabupaten Batang membuktikan komitmennya dalam memodernisasi pelayanan publik.
Inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat tetapi juga mendukung program transformasi digital nasional dalam pelayanan publik yang lebih efisien dan transparan.