Ada Kegiatan Dibiayai DBHCHT Belum Terserap, Pj Wali Kota Salatiga: Baru 10,47% Paket Pekerjaan Masuk LPSE

Kamis 13-02-2025,17:01 WIB
Reporter : Nena Rna Basri
Editor : Wawan Setiawan

SALATIGA, diswayjateng.id - Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani mengungkap bulan ke 4, baru 10,47% paket pekerjaan yang masuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Belum termasuk kegiatan Penunjukan Langsung (PL).

"Sehingga pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sesuai dengan anggaran kas sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) masih cukup besar," kata Yasip Khasani ditengah Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 di Ruang Kaloka Gedung Setda Kota Salatiga yang dihadiri oleh Kepala OPD se Kota Salatiga, Rabu 12 Februari 2025.

Dalam kegiatan dibalut rapat  Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Tingkat Kota Salatiga itu, Yasip Khasani sekaligus menyampaikan jika terdapat kegiatan yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang belum terserap.

Sementara, lanjut dia, proporsi belanja pegawai masih berkisar 40%. Sehingga belum sesuai dengan amanat UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

BACA JUGA: Kapolsek Tingkir Pindah Tugas Ke Polres Boyolali Digantikan Kompol Daryono

BACA JUGA: Wakapolres dan Kabag Logistik Polres Semarang Berganti Diemban Pejabat Baru

Ia ya mengungkapkan, masih terdapat kegiatan yang tumpang tindih di antara beberapa OPD.

"Selain terdapat kegiatan yang tumpang tindih di antara beberapa OPD, masih ada anggaran yang penggunaannya kurang tepat," sebutnya.

Selain tentunya, terdapat kegiatan Pokir yang tidak terserap karena tidak sesuai dengan regulasi.

"Honor dan lembur tidak perlu diberikan lagi karena sudah masuk dalam komponen TPP," ucapnya.

BACA JUGA: PAC GP Ansor Jatinegara Kabupaten Tegal Bahas Program Strategis

BACA JUGA: Bhanad Shofa Kurniawan Resmi Jabat Kepala Rutan Solo, Fokus Atasi Overkapasitas

Yasip Khasani juga mengevaluasi, ada beberapa pekerjaan yang selesainya tidak tepat waktu.

Sehingga menimbulkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang kepatuhan pengunaan Produk Dalam Negeri (PDN) masih rendah yaitu 21.20 dari skor maksimal 100.00.

Dalam evaluasi itu, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani juga mengingatkan agar Kepala OPD yang memiliki asset dan dapat disewakan.

BACA JUGA: Inflasi Jawa Tengah Terkendali Jelang Ramadhan, TPID Diminta Tetap Waspada

BACA JUGA: Banjir di Pantura, DPRD Desak Normalisasi Waduk Cacaban Kabupaten Tegal

"Daripada mangkrak lebih baik di sewa pakaikan dan yang sudah disewakan untuk dievaluasi kembali harga sewanya agar lebih dioptimalkan seperti GOR Kridanggo yang terlalu kecil," pungkas Yasip.

Dengan evaluasi tersebut, Pj Wali Kota Salatiga berharap persiapan dan percepatan kegiatan di Tahun Anggaran 2025.

Begitul juga kegiatan yang masuk kedalam SK Kegiatan Strategis agar segera disusun.

BACA JUGA: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Ditunda, DPUPR Blora Beberkan Penyebabnya

BACA JUGA: Laba Koperasi Polres Salatiga Meningkat: Tak Ada Lagi Anggota Berhubungan dengan Perbankkan

"RAB, Gambar, HPS dan draft Kontrak nya karena harus di review oleh APIP dan Bagian Hukum. Kegiatan yang memerlukan proses pengadaan barang/jasa dapat dilakukan pada N-1 sehingga Ketika DPA sudah disahkan bisa langsung tanda tangan kontrak dan berjalan, tidak membuang-buang waktu," imbuhnya.

Kategori :