Lapas Sragen Libatkan Warga Binaan Sukseskan Ketahanan Pangan

Senin 10-02-2025,20:42 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id – Upaya pemerintah dalam memaksimalkan lahan kosong untuk ketahanan pangan terus digenjot. Bahkan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk berperan aktif. Termasuk lapas Sragen yang memanfaatkan lahannya sekaligus mendorong warga binaan untuk berperan aktif.

Penanaman secara simbolis digelar di lahan barat lapas Kelas 2A Sragen Senin (10/2). Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri menjelaskan pihaknya mengimplementasikan instruksi Presiden lewat asta cita. “Kementerian kami menjalankan akselerasi, salah satunya ketahanan pangan ini, dan produk UMKM,” ujarnya.

Dia menjelaskan lapas Sragen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda0 Sragen melakukan penanaman pohon yang nanti berguna untuk masyarakat sekitar. Gerakan ini tidak hanya di Sragen, namun seluruh Indonesia. Ada sekitar 600 UPT seluruh Indonesia melaksanakan program ketahanan pangan. Tidak hanya hasil kebun, tapi juga peternakan, perikanan dan pertanian.

Sementara Kalapas Sragen Mohamad Maolana menuturkan untuk pohon yang ditanam yakni Pepaya dan Durian. Sedangkan sisi pagar ditanami pohon mahoni dan pohon Jati. Lantas setelah 2 bulan pohon pepaya cukup tinggi, di sekitarnya ditanami Jagung.

Dia menyampaikan lahan yang bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan sekitar 1,5 hektare. Selain itu, dalam langkah pembinaan di Lapas Sragen, warga Binaan mendapatkan pembinaan kepribadian dan Kemandirian. ”Warga binaan yang sudah memenuhi syarat kami bisa pekerjaan di luar, jika belum memenuhi syarat kita bina untuk mengerjakan di dalam,” bebernya.

Maolana menambahkan selain di ketahanan pangan, warga binaan juga dibina untuk membuat kerajinan pangan kualitas ekspor. ”Kami sudah ada target 10 hari, bisa menghasilkan produk kerajinan satu kontainer bisa diekspor,” ujar dia.

Kategori :