Penderita HIV/AIDS Tembus 1.062 Orang, Ini Kata MUI Kabupaten Tegal
SAMBUTAN - Ketua Umum MUI Kabupaten Tegal, Tubagus Fahmi, saat menyampaikan sambutan dalam agenda di lingkungan Pemkab Tegal.--
SLAWI, diswayjateng.id – Angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal yang telah menembus 1.062 orang hingga Mei 2026 memantik keprihatinan berbagai pihak. Selain menjadi persoalan kesehatan, kasus ini juga dinilai telah menjadi persoalan sosial yang membutuhkan penanganan serius dan melibatkan banyak unsur masyarakat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tegal menjadi salah satu pihak yang angkat suara.
Ketua Umum MUI Kabupaten Tegal, Tubagus Fahmi, mengaku prihatin dengan temuan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang menunjukkan jumlah penderita HIV/AIDS masih cukup tinggi.
Menurutnya, keprihatinan itu semakin bertambah setelah diketahui kelompok dengan jumlah penderita terbanyak berasal dari kalangan lelaki suka lelaki (LSL).
“Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua. Kami sangat prihatin karena data yang disampaikan menunjukkan kelompok terbesar berasal dari LSL. Artinya, ada fenomena sosial yang harus disikapi secara bijak, komprehensif, dan serius,” kata Tubagus Fahmi, Kamis (4/6/2026).
Dia menegaskan, persoalan HIV/AIDS tidak bisa hanya dilihat dari sisi medis semata. Penanganan kesehatan memang harus menjadi prioritas utama, namun upaya pencegahan dan pembinaan sosial juga harus berjalan beriringan.
Karena itu, MUI meminta Pemerintah Kabupaten Tegal untuk bergerak lebih cepat dalam menangani warga yang sudah terinfeksi HIV sekaligus mencegah munculnya kasus baru.
“Yang sudah terinfeksi harus mendapatkan pengobatan dan pendampingan secara maksimal. Di sisi lain, langkah-langkah pencegahan juga harus diperkuat agar penyebaran kasus tidak semakin meluas,” ujarnya.
Tubagus menyarankan, pemerintah daerah harus melibatkan banyak pihak dalam upaya pencegahan tersebut. Mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan hingga Kementerian Agama.
Menurut dia, pendidikan karakter dan pembinaan moral harus diperkuat sejak usia sekolah agar generasi muda memiliki pemahaman yang baik terkait pergaulan dan risiko perilaku yang dapat membahayakan kesehatan.
“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Sekolah, keluarga, tokoh agama, dan masyarakat harus bersama-sama mengambil peran. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan arah dalam pergaulan,” ujarnya.
Selain itu, MUI juga meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya dalam kehidupan sehari-hari. Perubahan pola pergaulan, perkembangan teknologi informasi, serta pengaruh media sosial dinilai menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi keluarga.
“Peran keluarga sangat penting. Orang tua harus lebih dekat dengan anak-anaknya, memahami pergaulan mereka, dan memberikan pendampingan yang cukup agar tidak terjerumus ke dalam perilaku berisiko,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, MUI Kabupaten Tegal berencana melakukan audiensi dengan Bupati Tegal untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam. Audiensi itu diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


