Setelah Ada Korban Meninggal, Jalan Pantura Batang-Pekalongan Akhirnya Diperbaiki, Ada Peran Pj Bupati Batang

Sabtu 08-02-2025,19:19 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

BATANG, diswayjateng.id - Kerusakan jalan pantura yang telah memakan korban jiwa akhirnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. 

Hal ini terjadi setelah Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengirimkan surat permohonan perbaikan jalan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya secara tertulis sudah bersurat ke Menteri PUPR melalui email. Alhamdulillah, sore ini sudah ada respons, dan perbaikan mulai dikerjakan pada Sabtu, 8 Februari 2025," ungkap Lani Dwi Rejeki.

Langkah tegas ini diambil menyusul terjadinya serangkaian kecelakaan yang mengakibatkan lebih dari tiga korban meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. 

BACA JUGA: Warga Batang Buat Penanda Jalan Berlubang di Pantura dari Kandang Unggas

BACA JUGA: Saksikan Lubang Jalan Pantura Batang Rusak, Kakorlantas: Cukup Parah Ya

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait, termasuk Komisi V DPR RI, Gubernur Jawa Tengah, dan Polda.

Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, membenarkan bahwa perbaikan telah dimulai. 

"Hasil koordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional, yang dalam hal ini diwakili oleh PPKom 1-2 Pak Yuda, perbaikan sudah mulai dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. Pekerjaan ini akan berlanjut hingga Minggu, dan Insya Allah semua lubang akan tertambal," jelasnya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2025, pihak DPUPR Batang telah mengirimkan surat ke Balai Besar Jalan Nasional, namun tidak mendapat tanggapan. 

BACA JUGA: Pengendara Scoopy Jatuh di Pantura Batang, Kasatlantas Bilang Akibat Jalan Berlubang

BACA JUGA: Pantura Penuh Lubang, Satlantas Polres Batang Wajibkan Anggotanya Bawa Pilok Putih

Situasi ini mendorong Pj Bupati untuk mengambil langkah lebih lanjut dengan mengirim surat langsung ke Menteri PUPR.

Endro juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kendaraan over dimensi dan over kapasitas (ODOL) yang turut berkontribusi pada percepatan kerusakan jalan. 

"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah daerah sejak Jumat, 7 Februari 2025," tambahnya.

Kategori :