4. KA Sembrani Tambahan (7010) relasi Jakarta-Surabaya
5. KA Kedung Sepur (546) relasi Semarang-Ngrombo
6. KA Kedung Sepur (545) relasi Ngrombo-Semarang
7. KA Kedung Sepur (548) relasi Semarang-Ngrombo
8. KA Kedung Sepur (547) relasi Ngrombo-Semarang
9. KA Tegal Bahari (169) relasi Tegal-Jakarta
10. KA Tegal Bahari (170) relasi Jakarta-Tegal
Kebijakan Pengembalian Tiket dan Layanan Tambahan
Sebagai bentuk kompensasi bagi pelanggan yang terdampak, KAI menyediakan:
-Pengembalian tiket 100% bagi pelanggan KA yang perjalanannya dibatalkan,
-Penjadwalan ulang (reschedule) tanpa biaya tambahan,
-Layanan service recovery bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini. Oleh karena itu, kami terus berupaya mempercepat penanganan dengan menggandeng berbagai pihak,” ungkapnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal kereta api atau pengembalian tiket bagi pelanggan terdampak, masyarakat dapat menghubungi layanan media sosial KAI121, e- mail: cs@kai.id, dan Whatsapp KAI121 (0811-1211-1121).
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat keterlambatan dan pembatalan perjalanan KA. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan pelanggan selama proses penanganan ini berlangsung. Keselamatan dan kenyamanan perjalanan tetap menjadi prioritas utama kami,” tutup Franoto.