Bupati Demak Berjanji Tuntaskan Polemik Pasar Krempyeng Pagi

Selasa 21-01-2025,10:32 WIB
Reporter : Nungki S Nurhidayanto
Editor : Laela Nurchayati

DEMAK, diswayjateng.id - Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam komitmen menertibkan pedagang Pasar Krempyeng Pagi yang dianggap sudah sangat merugikan pedagang resmi pasar Bintoro.

Polemik terkait Pasar Krempyeng Pagi di luar area Pasar Bintoro sudah berlangsung lama dianggap belum ada ada solusi.

Menurut Abdul Fattah, ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro, keberadan Pasar Krempyeng Pagi itu sangat merugikan pedagang resmi Pasar Bintoro yang berjualan di dalam.

Untuk itu pihaknya menyampaikan keluhan kepada Bupati Demak bersama dengan pedagang lainnya terkait keberadaan Pasar Krempyeng Pagi yang berjualan di luar area pasar di pagi hari tersebut karena selain merugikan juga mengganggu.

BACA JUGA:Usai di Tutup, DKP3 Sragen Intensif Semprot Disinfektan Pasar Hewan

BACA JUGA:MK Putuskan Sidang Gugatan Pilgub Jateng, KPU Sambut Lega

"Kami melakukan audiensi kepada Bupati, apalagi dia sudah terpilih lagi sehingga harusnya sudah saatnya mikirkan kami," ucapnya.

"Keberadan mereka itu sangat merugikan dan menggangg. Menyebabkan gangguan pada pengelolaan pasar dan menurunkan omzet pedagang resmi di dalam pasar," lanjutnya pada diswayjateng.id Senin 20 Januari 2025 sore.

Ia melanjutkan, bahwa pedagang yang berjualan di luar Pasar Bintoro adalah pedagang yang tidak resmi. Di mana sebagian besar pedagang adalah orang dari luar Demak, dengan lebih banyak dari Bandungan.

"Sungguh pedagang resmi merasa dirugikan. Omzet terus menurun karena banyak pedagang dari luar daerah yang berjualan di luar pasar tanpa membayar retribusi,” ujar Abdul Fatah.

BACA JUGA: Ketua Komjak RI Soroti Pelaporan Saksi Ahli Kasus Korupsi Timah: Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum

BACA JUGA: Tidak Ada Kenaikan Retribusi Pasar di Kabupaten Tegal

Penjual di Pasar Krempyeng Pagi tersebut juga disebut mengganggu aktivitas warag sekitar pasar dan juga pengguna jalan yang melintasi di waktu sibuk karena para penjual seringkali masih baru melakukan persiapan tutup lapak di jam 06.00 - 07.00 WIB pagi.

"Mereka ini (Pedagang Krempeng Pagi -red) kan  diberi waktu di jam 01.00 sampai jam 05.00 wib, namun mereka sudah datang jam 12.00 malam lalu mereka baru kukut - kukut (tutup lapak -red) itu pukul 06.00 sampe 06.30 Wib kan itu di jam - jam sibuk," ujarnya.

"Menghambat akses warga keluar masuk dan pengguna jalan jadi terhambat, bikin telat orang ngantar anak misalnya, jadi wajar kalo komplain sehingga cek cok," lanjutnya.

Tags :
Kategori :

Terkait