SOLO,diswayjateng.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan lima pemuda yang kedapatan sedang berpesta minuman keras jenis ciu di belakang SMK Santo Paulus, Pajang, Laweyan, Kota Solo, pada Sabtu 19 Januari 2025, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Solo Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah Tim Sparta menerima laporan dari warga yang resah karena suara bising dari lokasi tersebut.
"Kelima pemuda yang diamankan adalah RDPA (19) warga Laweyan, IS (19) warga Colomadu, INR (18) warga Laweyan, RAF (18) warga Serengan, dan ATE (17) warga Laweyan," ungkap Kompol Arfian.
Menurutnya, laporan diterima melalui Call Center Tim Sparta terkait adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta miras di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Bahas Raperda Keterbukaan Informasi Publik, Wali Kota Semarang Tidak Hadir dalam Rapat Paripurna
"Mereka membuat keributan dengan berteriak dan tertawa keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar," ujarnya.
Saat tim tiba di lokasi, para pemuda itu sempat berusaha melarikan diri. Namun, setelah dilakukan pengejaran, lima orang berhasil diamankan.
Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka mengakui telah berpesta miras dan mendapatkan ciu dari wilayah Bekonang, Sukoharjo.
Barang bukti yang diamankan berupa dua botol bekas air mineral, masing-masing berisi sisa minuman keras jenis ciu, yaitu satu botol ukuran 1.500 ml dan satu botol ukuran 600 ml.
BACA JUGA:Konvoi Perguruan Silat Berujung Gesekan, 12 Orang Diamankan Polisi
"Kelima pemuda tersebut bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring)," tutup Kompol Arfian.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan terus berkomitmen menjaga keamanan serta kenyamanan warga.