PEMALANG, diswayjateng.id - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso mendorong pemerintah daerah agar serius dalam melakukan pengolahan sampah.
Menurutnya pengolahan sampah itu perlu sinergitas dari tingkat bawah, dalam hal ini pemerintahan yang ada ditingkat desa butuh dana pendamping, sehingga tidak terus mengandalkan anggaran dari dana desa. Namun demikian untuk kenyamanan dan keamanan dalam penganggarannya dibutuhkan payung hukum yang jelas.
Lebih lanjut Heru Khundimiarso selaku anggota komisi A menyampaikan masalah sampah yang sekarang sedang dihadapi butuh kerja bareng, baik pemerintah kabupaten, DPRD maupun kepala desa selaku pemerintahan yang ada di desa.
Oleh karenanya Heru Khundimiarso dalam mengawali tugasnya di tahun 2025 saat mengikuti rapat bareng dengan kepala desa, sangat semangat untuk bersama-sama memecahkan masalah sampah tersebut.
BACA JUGA:Pemuda Laskar Putu Djongsari dan Karang Taruna Sugihwaras Bersihkan Sampah di Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Organisasi Kepemudaan Dikerahkan untuk Angkut Sampah di Kabupaten Pemalang
Disebutkan produk politik, dari presiden, gubernur, bupati dan anggota DPRD, termasuk kepala desa jangan sampai, karena masalah sampah, akhirnya memunculkan asumsi bahwa semuanya adalah sampah politik.
"Sampah sekarang menjadi persoalan-persoalan yang belum tuntas sampai hari ini. Untuk itu masalah sampah agar tidak muncul anggapan dan asumsi dari masyarakat bahwa kita ini menjadi sampah politik. Maka kita harus kerja bareng bagaimana masalah sampai bisa selesai di awali di tingkat desa,"katanya, saat mengikuti rapat kerja bersama perwakilan kepala desa di ruang rapat komisi gedung dewan.
Heru Khundimiarso sangat bersyukur ada angin segar semuanya, baik itu pemerintah kabupaten, DPRD dan kepala desa telah sepakat akan bersama-sama membereskan persoalan sampah yang ada di Kabupaten Pemalang
"Kita sama-sama orang politik, baik di tingkat kabupaten maupun ditingkat desa dan kami DPRD juga telah sepakat akan bersama-sama akan membereskan persoalan sampah yang ada di Kabupaten Pemalang," ujarnya.
BACA JUGA:Atasi Darurat Sampah, Desa Danasari Kabupaten Pemalang Disiapkan untuk Tampung Sampah Sementara
BACA JUGA:Ampel Gelar Aksi Demo Tuntut Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang
Dijelaskannya melakukan pengolahan sampah, yang dimulai ditingkat desa, sebagaimana yang telah disampaikan perwakilan Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo, sudah dilakukan dengan baik, bahkan telah mendapatkan penghargaan dari Kapolri.
Sehingga untuk menyelesaikan masalah sampah harus terus didorong agar tidak menjadi wacana. Namun demikian untuk pengolahan sampah itu, butuh payung hukum yang jelas.
"Harapannya agar kepala desa pada saat melakukan penganggaran untuk program pengolahan sampah betul-betul merasakan nyaman dan aman," tandasnya.