Seorang Lansia Ditemukan Tewas, Diduga Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya seorang lansia di sawah Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Kamis (7 Mei 2026). (Dok Polres Grobogan)--
GROBOGAN, diswayjateng.com - Seorang lansia, DS (66) ditemukan tewas diduga tersengat listrik dari jebakan tikus di sawah Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten GROBOGAN, Kamis (7 Mei 2026).
Kapolsek Ngaringan, Iptu Andry Fajar mengungkapkan, korban merupakan petani Desa Kalanglundo, pertama kali ditemukan dalam keadaan tengkurap dan meninggal dunia di pinggir sawah miliknya.
"Awalnya sang istri curiga korban tidak kunjung pulang dari sawah sejak pagi. Setelah meminta bantuan warga, dan dilakukan pencarian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa," ujar Iptu Andry dalam keterangannya pada Jumat (8 Mei 2026).
Iptu Andry menyebut, usai mendapat laporan kejadian tersebut, pihaknya bersama tim Inafis Polres Grobogan serta tenaga kesehatan Puskesmas Ngaringan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Hasil olah TKP ditemukan kawat kecil beraliran listrik, bekas lokasi jatuhnya korban, maupun tiang penyangga dari bambu di sekitar sawah. Jebakan itu diketahui dipasang oleh korban untuk mengusir hama tikus," bebernya.
Iptu Andry melanjutkan, adapun dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka bakar pada dada, luka pada jari tangan, serta kondisi tubuh yang menunjukkan tanda-tanda kuat bahwa korban diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus di sawahnya.
“Jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.
Iptu Andry menyatakan, bahwa pihak keluarga korban diwakili oleh anak kandungnya, Ika Rohmah (40), telah menerima kejadian naas tersebut, juga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dan disertai dengan membuat surat pernyataan resmi bermaterai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus, karena sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa, baik bagi pemilik maupun orang lain,” tandasnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain power inverter merk Hanaya 1000 watt, aki rakitan, maupun bambu penyangga kawat yang dipakai sebagai media penghantar listrik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



