Dihadiri dari Berbagai Kota, Tradisi Nyadran Leluhur Dukuh Sumurboto Semarang

Jumat 03-01-2025,17:23 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Dalam melestarikan tradisi dan mengenang leluhur Dukuh Sumurboto, warga melakukan doa dan makan bersama di area makan adat yang berlokasi di Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Leluhur Dukuh Sumurboto yang bernama Mbah Geger yang wafat pada 1862 dan istrinya Mbah Baris wafat pada 1879 ini merupakan pemilik tanah perdikan yang diberikan oleh pihak Belanda pada masa itu.

Ketua Adat Dukuh Sumurboto, Hermanto menceritakan, leluhur Mbah Geger dan Mbah Baris ini diberi tanah perdikan oleh Belanda tanpa biaya pajak, asal harus mengelola aset Belanda berupa kandang kuda.

"Tanah perdikan ini diberikan oleh Belanda, asal bersedia memelihara aset-asetnya yang turun-temurun hingga ke saya yang merupakan generasi ke 4 dan diberi nama Sumurboto," jelasnya, Jumat, 3 Januari 2025.

BACA JUGA: Mitos Penari Nyadran Kali, Terjadi Kesurupan Jika Tidak Dibawakan Warga Asli Kandri Kota Semarang

BACA JUGA: Bhante Abdul Manan Damaikan Reog Singo Pangestu saat Sambut Iringan Kirab Budaya Nyadran Kali Kandri Semarang

Kegiatan sadran leluhur Sumurboto ini dilaksanakan setiap hari Jumat Kliwon, bulan Rejeb yang diawali dengan bersih-bersih makam dan dilakukan doa dan makan bersama.

"Sejak hari Minggu, 29 Desember 2024 sudah dilakukan bersih-bersih makam dan hari ini dilaksanakan doa dan makan bersama," jelasnya.

Ia menambahkan acara rutin tahunan ini diikuti warga dari berbagai daerah, sebagai bentuk nguri-nguri budaya dan mengenang leluhur di Dukuh Sumurboto ini.

"Setiap tahunnya, tidak hanya warga setempat, tapi banyak dari berbagai daerah seperti Demak, Ungaran, Solo, Ambarawa, Grobogan dan tetangga kecamatan yakni Gunungpati," jelasnya.

Menurut Hermanto, makan adat ini tidak sembarang orang bisa dimakamkan disini, hanya orang asli Dukuh Sumurboto atau warga pendatang yang sudah menempati selama 5 tahun.

"Tidak semua orang bisa dimakamkan disini, hanya keturunan Mbah Geger dan Mbah Baris serta warga asli Dukuh Sumurboto atau pendatang yang sudah tinggal selama minimal 5 tahun," tegasnya.

Dukuh Sumurboto sendiri mencakup 2 Rw dimana Rw 3 terdiri Rt3 hingga rt7, sedangkan di Rw 4 hanya rt 5 yang masuk wilayah tersebut.

Kategori :