Bicara soal undang-undang atau aturan, pihaknya juga sedikit paham soal aturan itu. Seperti undang-undang nomor 18 tahun 2008 dimana disebutkan ketika pengelola sampah lalai dalam tugasnya itu juga bisa dipidanakan.
Pihaknya tidak takut disomasi, bahkan siap untuk menghadapinya. Bagaimana Pemerintah Kabupaten Pemalang maunya seperti apa akan diikuti dan dihadapi sampai dimana.
"Pemkab Pemalang maunya seperti apa, saya siap untuk menghadapi,"tandasnya.