SLAWI, diswayjateng.id - Nasib memprihatinkan kini dialami Sulatri, 55, warga Jalan Sindoro RT 03/ RW 05 Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat. Dia harus kehilangan rumahnya yang sempat digadaikan sang anak akibat judi online 5 tahun yang lalu. Dia datang bersama adiknya Mulyati, 53, menemui Bidang Rehabilitasi Sosial agar bisa ditampung di rumah panti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabsos Makmur menyatakan bahwa ajuan untuk bisa menempati rumah panti kini tengah diupayakan ke Provinsi Jawa Tengah. Sangat miris memang mendengar pengakuan dari Sulastri.
Awalnya, dia memiliki rumah untuk ditempati bersama keluarga dan juga adik kandungnya Mulyati. "Namun akibat utang sang anak yang kecanduan judi online membuat rumah tersebut dijual untuk melunasi semua hutang sang anak," ujarnya.
Dari penjualan rumah tersebut, dia sempat mendapatkan sisa sebesar Rp75 juta dan kini uang tersebut telah habis untuk biaya hidup dan makan sehari - hari. Sulastri memiliki suami bernama Amin yang juga menyandang penyakit katarak. Kini Sulastri bersama suami dan adik kandungnya Mulyati harus menumpang di rumah saudara tertuanya Nuralip, 57, yang berstatus janda dengan 3 anak dan 1 cucu.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Dropping Air Bersih
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Serahkan BLT DBHCHT
Rupanya dirumah munggil milik Nuralip tersebut, juga menampung saudara paling tua yakni Tresnati, 60. " Kondisi inilah yang mendorong Sulastri dan Mulyati ingin keluar dari rumah sang kakak yang telah bertahun - tahun diikutinya. Mereka berdua selama ini tinggal dibagian dapur rumah Nuralip," ungkapnya.
Keduanya memantapkan tekad untuk mencari pekerjaan dan mencari modal agar bisa hidup mandiri dan tidak menjadi beban saudara- saudaranya yang juga hidup dibawah garis kemiskinan.
Makmur menyatakan pihaknya akan berupaya mencariakn rumah panti yang dikelola provinsi. " Harapannya selama tinggal di rumah panti keduanya masih bisa berusaha dengan melakukan aktifitas berdagang untuk menyambung kerlangsungan hidupnya," tegasnya