Menurut Sumartono, penetapan UMP dan UMK di Jateng selama ini tidak menggunakan standar KHL. “Sejak 2015 hingga 2024, kenaikan upah hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini membuat upah Jateng tertinggal jauh dari provinsi lain,” tandasnya.
Buruh Jateng Gelar Aksi Hujan-Hujanan, Tuntut Penetapan UMK dan UMSK 2025
Rabu 18-12-2024,19:59 WIB
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :