SRAGEN, diswayjateng.id - Tim gabungan dari Pemkab Sragen bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surakarta melakukan pengawasan makanan-minuman (Mamin) jelang perayaan Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025). Dari pengawasan tersebut tim mendapati sejumlah produk makanan kedaluwarsa hingga mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks.
Kabid Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag (Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan) Sragen, R. Widya Budi Muditha mengatakan kegiatan ini untuk pengawasan produk Mamin. Selain itu untuk memastikan produk makanan aman, serta ketersediaan stok pangan dan harga menjelang Nataru juga aman.
"Terkait dengan stok bahan itu relatif aman, terkait dengan kenaikan-kenaikan (harga) juga relatif masih terkondisikan. Meski naik sedikit sebab akibat dari persiapan Nataru ini dinilai wajar," kata dia.
Perihal hasil pengawasan produk Mamin Widya Budi mengatakan, di toko modern ditemukan beberapa produk pangan yang surat izinnya belum tercantum. Ada juga yang mendekati expired, kemudian ada juga informasi kedaluwarsa di kemasan belum ada.
"Kemudian ada kemasan yang agak rusak, kita imbau yang rusak ditarik dari display, yang mendekati expired dikontrol jangan sampai melampaui expired. Terus yang hampir expired itu disampaikan ke sales kalau ngedrop barang diganti, dan informasi expired agar dicantumkan," ucap dia.
Kemudian hasil pengawasan Mamin bersama BPOM mengecek 20 produk pangan. Ini untuk mengetahui produk pangan tersebut mengandung pengawet atau zat pewarna berbahaya atau tidak.
"Kita coba untuk melakukan test di pasar bunder ada 20 item yang kita test. Mulai nasi kering, ikan cumi kering A, ikan cumi kering B, ikan selat, krupuk ikan, ikan tongkol kering, kerupuk merah, mie kuning, bawang putih, cendol, janggelan hitam keripik pisang, gendar dan cenil. Dari 20 item itu hasilnya ada yang ditemukan mengandung formalin, Rodamin dan boraks," kata dia menandaskan.
Widya Budi menyebutkan dari 20 produk Mamin tersebut ada tujuh item yang mengandung formalin. Produk yang ditemukan mengandung zat berbahaya ditarik BPOM. Lantas Tim juga menyampaikan kepada pedagang jikalau produk yang dijual mengandung boraks, mengandung formalin dan lainnya.
"Disampaikan ke pedagang kalau kulakan mie kuning yang di sini itu mengandung formalin, kalau bisa ada pemasok lain silahkan tidak mengambil lagi dari mie kuning yang mengandung formalin itu. Supaya bisa diketahui pedagang, yang ngirim barang itu, pemilik produk itu tahu kalau produknya mengandung ini, agar bisa memperbaiki," kata dia menjelaskan.
Widya mengatakan pengawasan ini akan terus berlanjut. Utamanya saat ada informasi perihal produk Mamin yang mengandung zat berbahaya.
"Sementara kita satu hari ini tapi lihat perkembangan kalau ada informasi yang sekiranya perlu kita tinjau lapangan."
Selain produk makanan Pemkab Sragen juga memastikan kebutuhan BBM bersubsidi di SPBU baik pertalite dan solar dalam kondisi aman. Hasil koordinasi dengan Pertamina sudah ada antisipasi. Termasuk gas elpiji 3 kg Pemkab Sragen sudah mengajukan penambahan fakultatif untuk mengantisipasi kebutuhan di Nataru ini.
"Walaupun secara prinsip kebijakan pusat elpiji ini tidak ada pembatasan andaikan sudah melampaui akan tetap dicukupi. Ini dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Informasi perkembangan seperti apa antara agen dan pangkalan bisa berkoordinasi dengan Pertamina apabila di lapangan dibutuhkan ada tambahan elpiji seperti itu," jelas Widya Budi.