SEMARANG, diswayjateng.id - Jelang masa pemungutan suara, Calon Gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Jateng 2024 di Semarang.
Andika bersama sang istri, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati, telah mengurus surat pindah domisili menjadi warga Kota Semarang. Dan rencana akan melakukan hak suara Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lempongsari.
Dimana lokasi TPS tersebut berada dikediaman pasangannya Hendrar Prihadi.
"Kami rencananya nyoblos di tempat tinggalnya Mas Hendi, di Lempongsari, Kota Semarang. Saya berdua dengan istri saya sudah pindah sebagai warga Kota Semarang, sudah diurus sesuai dengan prosedur, dan syarat-syarat yang berlaku, sementara anak-anak biar di Jakarta,” jelasnya, Rabu, 20 November 2024 malam.
BACA JUGA: Siagakan Satgas Anti Politik Uang, Andika-Hendi Janjikan Bonus Jika Berhasil Tankap Pelakunya
BACA JUGA: Menyapa Ribuan Buruh di Kudus, Andika Pasang Badan Lindungi Industri Rokok Agar Tak Mati
Andika sebelumnya berdomisili Jakarta, melakukan pindah domisili KTP sehingga bisa memilih di Kota Semarang.
Meski telah berdomisili dan menjadi warga Kota Semarang, Andika Perkasa dan istri belum tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) sehingga ia termasuk dalam daftar pemilih khusus.
"Kalau ada warga luar Jawa Tengah, kemudian mendapatkan tanda penduduk di Jawa Tengah itu nanti masuknya di daftar pemilih khusus," jelasnya.
Dengan sisa waktu jelang pencoblosan, Andika yang merupakan mantan Panglima TNI ini mengembalikan pilihannya kepada masyarakat"
BACA JUGA: Andika Perkasa Optimis Bakal Gaet Suara Mengambang di Jateng
BACA JUGA: Debat Publik Terakhir, Paslon Andika-Hendi Sebut Jateng Bisa Menjadi Gemah Ripah Loh Jinawi
"Yang jelas kami sudah berusaha. Sisa waktu ini kami serahkan kepada masyarakat Jateng," imbuh Andika.