"Kami sudah 2bulan mendirikan posko netralitas di Simpang Lima Semarang, tujuannya karena akses masyarakat yang hendak melapor mudah,"
Ia menambahkan, selama 2 bulan dibangun posko netralitas ini belum ada laporan terkait ketidak netralan.
"Belum ada laporan pelanggaran pilkada sampai saat ini, adapun 2 PNS tapi itu sudah melakukan klarifikasi," jelas Irwan.
Dalam posko netralitas ini menerima sedikitnya empat jenis aduan, baik pelanggaran terkait pemilu, pidana umum, pidana cyber dan sudah ada sistem mekanisme penanganannya.
"Dan ada juga Desk Pilkada yang disediakan Pemerintah Kota Semarang dan semua kita terhubung dalam bekerja virtual," katanya.