BACA JUGA:Manfaatkan Friday Deals di BRImo, Tukar Poinmu dan Dapatkan Voucher Makan Minum Setiap Jumat
BACA JUGA:Transaksi Tanpa Kartu Fisik di BRImo, Dapatkan Reward Hingga Rp600 Ribu
Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
Setoran Awal: Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):
Identitas Diri Pengurus Perusahaan:
WNI: KTP berbasis NIK dan NPWP.
WNA: Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.
BACA JUGA:Rembuk Tani, Tak Ada Sambutan dari Wapres Gibran
BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Klasterku Hidupku, Klaster Pusbikat Berhasil Kembangkan Budidaya Alpukat
Dokumen Perusahaan:
Fotokopi Akta Pendirian/Anggaran Dasar.
Surat kuasa pengelolaan rekening dari pengurus perusahaan kepada orang yang dikuasakan.
Setoran Awal: Minimum Rp 1.000.000.
Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.
Proses Pembukaan Rekening:
Online: Melalui website BRI atau aplikasi BRImo.