"Tidak lama setelah peristiwa (bentrok) itu, saya ke Desa Jurangjero, dan menenangkan warga yang menjadi korban. Kami akan berusaha supaya (status tersangka) warga terdampak itu ditangguhkan," lanjutnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, warga Desa Jurangjero, Blora, terlibat bentrok dengan karyawan PT KRI yang berada di Kecamatan Gunem, Rembang.
Bentrok disebabkan pihak PT KRI tidak menggubris peringatan warga akan dampak dari aktivitas pengolahan batuan kapur tersebut.
Bahkan bentrok antara warga dengan karyawan PT KRI tersebut memakan korban dari kubu warga Desa Jurangjero.
Beberapa orang terluka dan ada yang mendapat luka tusuk dari Warga Negara Asing (WNA) yang notabene karyawan PT KRI.