
Merupakan tanah hak, tanah hak pengelolaan dan tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah. Yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan dan tidak dipelihara.
Merupakan tanah hak, tanah hak pengelolaan dan tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah. Yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan dan tidak dipelihara.