Dinas Perkim Kabupaten Tegal Usulkan Penghapusan Tanah Terindikasi Telantar

Jumat 22-11-2024,14:04 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan
Dinas Perkim Kabupaten Tegal Usulkan Penghapusan Tanah Terindikasi Telantar

Merupakan tanah hak, tanah hak pengelolaan  dan tanah yang diperoleh berdasarkan dasar penguasaan atas tanah. Yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan dan tidak dipelihara.

Kategori :