Banyak Warga Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Minim Melalui Kanal Aduan Pemkab Rembang

Kamis 21-11-2024,16:50 WIB
Reporter : Eko Wahyu Budi
Editor : Wawan Setiawan

REMBANG, diswayjateng.id - Warga masyarakat Rembang mengeluhkan tentang lampu penerangan jalan yang belum merata di semua wilayah.

Hal itu terlihat dari banyaknya aduan masyarakat ke kanal laporaan yang dikelola oleh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.

Dari data Dinkominfo Kabupaten Rembang, tercatat 200 aduan masyarakat setempat yang mengeluhkan belum banyaknya lampu penerangan jalan.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Dinkominfo, Aprilia Hening, mengatakan setiap hari berbagai laporan dari masyarakat masuk melalui sejumlah platform yang disediakan.

BACA JUGA:Gunakan APBD Blora, Progres Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Terus Dikebut

BACA JUGA:Hibah Rp 5 Miliar untuk Bantuan Insentif Guru Madin se-Kabupaten Blora

"Aduan yang paling banyak berkaitan dengan lampu penerangan jalan, yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan. Disusul masalah infrastruktur jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru), serta isu terkait Koperasi dan UMKM," kata Aprilia, Kamis 21 November 2024.

Sebagai perbandingan, jumlah tersebut memang lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2023 yang jumlah aduannya mencapai 228 laporan.

Seperti diketahui, Dinkominfo Rembang mengelola enam kanal aduan yang dapat diakses masyarakat.

Yakni nomor WhatsApp 08112771945, situs web lapor.go.id, akun Instagram @rembangkab, halaman Facebook Pemerintah Kabupaten Rembang.

Juga kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Rembang, serta akun TikTok dan X (dulu Twitter) dengan nama Rembangkab.

Ia menyebutkan bahwa pengelolaan aduan melibatkan koordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:Dua Desa di Blora Ini Dipilih DLH untuk Ikuti Lomba DMS Tingkat Provinsi

BACA JUGA:Tekan Angka Kemiskinan, Puluhan Kades di Blora Dilatih Pengembangan Ekonomi Kreatif

"Tahapannya, kami memverifikasi laporan terlebih dahulu. Jika informasi kurang jelas, kami meminta penjelasan tambahan. Setelah itu, kami menentukan OPD yang berwenang dan meneruskan laporan tersebut. Selanjutnya, kami menunggu tanggapan dari OPD untuk disampaikan kembali kepada masyarakat yang melaporkan," tuturnya.

Kategori :