Proses Mudah dan Cicilan Ringan untuk Rumah Impian, KPR BRI Saja

Jumat 15-11-2024,18:53 WIB
Reporter : Laela Nurchayati
Editor : Laela Nurchayati

5. Berbagai Jenis Properti

Produk ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau renovasi rumah. 

Syarat Pengajuan KPR BRI:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. 

2. Pendapatan tetap 1, dengan masa kerja minimal 2 tahun. 

3. Dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.

4. Calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik.

BACA JUGA:BRI Berhasil Turunkan Angka Kredit Macet, Direktur Utama Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset

BACA JUGA:Bank Kustodian BRI Luncurkan Layanan Baru, Fitur Multi-share Class

Proses Pengajuan KPR BRI

1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan.

2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

3. Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah disiapkan.

4. Proses Verifikasi: Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.

5. Pencairan Dana: Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan.

Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau.

Kategori :