5. Berbagai Jenis Properti
Produk ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, apartemen, atau renovasi rumah.
Syarat Pengajuan KPR BRI:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Pendapatan tetap 1, dengan masa kerja minimal 2 tahun.
3. Dokumen pribadi seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
4. Calon debitur juga diharuskan memiliki riwayat kredit yang baik.
BACA JUGA:BRI Berhasil Turunkan Angka Kredit Macet, Direktur Utama Ungkap Strategi Tingkatkan Kualitas Aset
BACA JUGA:Bank Kustodian BRI Luncurkan Layanan Baru, Fitur Multi-share Class
Proses Pengajuan KPR BRI
1. Konsultasi: Nasabah dapat mengunjungi cabang BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan.
2. Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan.
3. Pengajuan KPR: Serahkan dokumen yang telah disiapkan.
4. Proses Verifikasi: Pihak BRI akan melakukan verifikasi dan evaluasi kelayakan kredit.
5. Pencairan Dana: Jika disetujui, BRI akan mencairkan dana KPR untuk pembelian rumah atau properti yang diajukan.
Tabungan KPR BRI adalah solusi tepat bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan mudah dan terjangkau.