Akses Layanan Kependudukan Digital, IKD Menjadi Syarat Mengakses Sistem Perlinsos
SOSIALISASI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang Hendro Susilo dalam Sosialisasi Administrasi kependudukan identifikasi kependudukan digital (IKD) bagi kader PKK Kabupaten Pemalang. di pendopo kabupaten Pemalang. Senin, 12/1--
PEMALANG, diswayjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pemalang mempercepat pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) melalui pelibatan aparatur sipil negara (ASN) sebagai agen yang membantu masyarakat dalam proses pendataan dan pengajuan bantuan sosial.
Aktivasi IKD sekaligus memfasilitasi pegawai yang belum mengaktifkan identitas kependudukan digitalnya, selain mendukung akses layanan kependudukan secara digital, IKD menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses sistem Perlinsos.
BACA JUGA:Dukung Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026, Disdukcapil Pemalang Optimalkan Layanan dan Kualitas Data
BACA JUGA:Kas Koperasi Macet Sejak 2019, Puluhan Pegawai DLH Pemalang Geruduk Tuntut Kejelasan
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pemalang Hendro Susilo dalam Sosialisasi Administrasi kependudukan identifikasi kependudukan digital (IKD) bagi kader PKK Kabupaten Pemalang, di pendapa Kabupaten Pemalang, Senin (12/10/2026).
Lebih lanjut Ia menjelaskan kepada masyarakat juga diingatkan agar menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memberikan informasi kependudukan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
"Melalui percepatan digitalisasi Perlinsos, Pemkab Pemalang berharap keterlibatan ASN dan masyarakat dapat memperluas jangkauan pendataan, meningkatkan akurasi data kesejahteraan, serta mendukung penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran," ungkapnya.
BACA JUGA:Puluhan Kali Donor Darah, 60 Warga Pemalang Terima Penghargaan dari Gubernur Jawa Tengah
BACA JUGA:Ciptakan Kreativitas, MAN Pemalang Latih Siswa Membuat Batik
Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo menegaskan bahwa persoalan data masih menjadi salah satu tantangan dalam penyaluran bantuan sosial. Terutama untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, pembaruan data kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi sosial dan ekonomi warga dapat berubah. Melalui digitalisasi Perlinsos, proses pendataan dan verifikasi diharapkan menjadi lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Bagus meminta seluruh ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkab Pemalang segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah awal sebelum mendaftar menjadi agen Perlinsos “Minimal, minggu ini seluruh ASN sudah mengaktifkan IKD. Setelah itu, lakukan pendataan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, mulai dari tetangga dan rumah-rumah di sekitar kita,” tegasnya.
Dia mengarahkan setiap pegawai untuk membantu pendataan sekurang – kurangnya 10 rumah di lingkungan masing-masing. Pendataan tersebut diharapkan melengkapi upaya verifikasi yang telah dilakukan oleh TNI-Polri sehingga masyarakat yang belum terdata dapat teridentifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

